Langkah Awal Menuju Kepastian & Perlindungan Hukum.
Setiap persoalan hukum membutuhkan penanganan yang tepat sejak hari pertama. Sampaikan duduk perkara Anda secara konfidensial; Dewan Partner kami siap melakukan kajian awal dengan perlindungan kerahasiaan jabatan sepenuhnya.
Protokol Resmi Konsultasi & Pemberian Kuasa
Registrasi & Pemeriksaan Konflik (Conflict Check)
Klien mengirimkan ringkasan perkara melalui formulir resmi. Tim kami melakukan verifikasi internal guna memastikan tidak ada benturan kepentingan dengan pihak lawan.
Sesi Telaah Awal & Gelar Perkara (Case Assessment)
Pertemuan tatap muka atau virtual bersama Partner terkait untuk membedah alat bukti surat, kronologi kejadian, serta memetakan risiko dan opsi langkah hukum.
Perjanjian Jasa Hukum (SPJH) & Surat Kuasa Khusus
Hubungan hukum resmi Advokat-Klien berlaku efektif setelah disepakatinya ruang lingkup layanan dalam SPJH serta penandatanganan Surat Kuasa Khusus.
Menara Sudirman, SCBD Jakarta
Berlokasi di jantung kawasan pusat bisnis Jakarta Selatan untuk kemudahan koordinasi korporasi, lembaga peradilan, dan instansi pemerintahan.
Hotline Pendampingan Hukum Mendesak
Khusus bagi klien yang menghadapi panggilan mendadak aparat penegak hukum, pemeriksaan tingkat penyelidikan/penyidikan, penggeledahan, atau penahanan.
Formulir Permohonan Telaah & Konsultasi Hukum
Lengkapi parameter perkara di bawah ini. Sistem akan menyusun tiket registrasi formal dan menghubungkan Anda langsung ke WhatsApp Sekretariat Kepaniteraan SBL Law Firm.
Pengiriman informasi melalui formulir registrasi ini atau komunikasi awal melalui WhatsApp Sekretariat tidak serta-merta menciptakan hubungan hukum antara Advokat dan Klien (Attorney-Client Relationship) sebelum diselesaikannya prosedur pemeriksaan benturan kepentingan (Conflict of Interest Check), kesepakatan resmi dalam Surat Perjanjian Jasa Hukum (SPJH), dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus. Meskipun demikian, seluruh informasi dan dokumen awal yang Anda sampaikan tetap dijaga kerahasiaannya secara mutlak sesuai standar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).